Kamis, 20 September 2012

TELKOMSEL PAILIT: Dahlan imbau jangan anggap sepele

JAKARTA: Kementerian BUMN mengimbau PT Telkomsel, tidak 'menyepelekan' masalah dan tetap berjuang dalam kasasi setelah dinyatakan pailit.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan telah mengetahui adanya gugatan hukum terhadap anak usaha emiten berkode saham TLKM itu.

Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhir pekan lalu, direksi Telkom dan Telkomsel juga telah bertemu dan menyampaikan rencananya untuk mengajukan kasasi.

Sebelum ada keputusan itu, menurut Dahlan, dia juga sudah bicara dengan mereka, bagaimana ada masalah ini. Tetapi Telkomsel yakin sekali bahwa posisi mereka kuat. Melihat dari data yang ada, jelas Telkomsel jauh dari bisa dikatakan pailit. Namun ternyata pengadilan menyatakan lain.

"Mungkin Telkomsel terlalu pede [percaya diri] juga. Ya saya katakan terus berjuanglah ketika kasasi," ujarnya, Rabu (19/9).

Selain itu, Dahlan mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan hukum yang lebih baik lagi untuk anak usaha BUMN telekomunikasi itu. Ketika dipertanyakan soal pengawasan kepada Telkomsel, Dahlan mengatakan hal itu seharusnya dilakukan secara korporasi.

"[pengawasan] itu urusan korporasi, kami tidak ikut-ikut. Ketika saya tanyakan soal masalah ini, direksi juga sudah bilang mereka kuat sekali. Tapi tadi ada imbauan juga dari DPR kalau masalah hukum itu harus dikawal. Ya, mungkin masih kurang pengawalannya. Saat naik banding nanti kami akan lakukan pengawalan lebih baik lagi di bidang hukum," jelasnya.

Seperti diketahui, secara konsilidasi pendapatan konsolidasi Telkom mayoritas masih diperoleh dari bisnis seluler yang dikelola oleh Telkomsel.

Sebelumnya Head of Corporate Communication and Affair Telkom Slamet Riyadi menegaskan perseroan tetap meyakini anak usahanya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tetap dapat menjalankan serta mengembangkan bisnisnya dengan baik. ( Sumber : www.bisnis.com )